> -->
Loading...

Dimas Harus Rela Jalani Akad Nikah di Penjara

INILAHCOM, Gresik - Dimas Dwi Junianto (26) warga Bulak Banteng, Surabaya, registrasi prosesi akad nikah di penjara. Dimas merupakan tersangka kasus penadah barang curian.

Proses pernikahan yang dilakukan Dimas berjalan lancar. Seperti layaknya akad nikah, acara ini juga dihadiri kedua keluarga mempelai. Mereka datang ke Polsek Sidayu.

Dimas yang diapit istri, Dian. Kedua mempelai sembuh kemeja biru dengan motif bunga-bunga. Usai proses akad nikah, pasangan kedua tidak bisa menikmati bulan madu. Pasalnya, Dimas kembali masuk ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejadian langka ini sejatinya dibuat malu malu. Namun, mereka menganggap ini adalah ujian yang harus maju.
"Ya mudah-mudahan anak kami Dimas kedepan bisa berpikir lebih jernih. Menjalani pernikahan di polsek hal hal yang memalukan. Tapi ini adalah ujian bagi kita semua," kata Jumani, ibu kandung Dimas, Rabu (14/3/2018).

Sementara, Dian selaku istri Dimas menuturkan, dia sangat bahagia sedang prosesi akad nikahnya dilakukan di kantor polisi. "Saya bahagia juga sedih," ungkap Dian usai akad nikah.

Kanitreskrim Polsek Sidayu Aiptu Bakhtiaris mengatakan, memberikan kesempatan kepada kedua keluarga mempelai untuk melangsungkan prosesi akad nikah di Mapolsek Sidayu. "Karena ini niat baik proses akad nikah, maka kami izinkan," katanya.

Seperti diketahui, tersangka Dimas Dwi Junianto adalah tersangka kasus penadahan barang curian sepeda motor. Dia ditangkap bisa menjadi teman Moh Erfin Efendi (20). Kedua tersangka sejak tanggal 10 Maret 2018. [beritajatim]

0 Response to "Dimas Harus Rela Jalani Akad Nikah di Penjara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Loading...

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Loading...